Jumat, 05 Februari 2010

“Dan jadikanlah kami sebagai Imam (pemimpin) bagi orang- orang yang bertaqwa” (QS. Al- Furqan : 74) Dewasa ini Islam memiliki banyak pandangan dan p

Dalam seminar terbatas antara Biro Perbankan Syariah dan Komite Ahli Pengembangan Syariah BI di Bank Indoensia, Jumat 18 Oktober 2002, Prof . Mohd Daud Bakar yang juga Wakil Rektor Universitas Islam Antar bangsa Malaysia dan juga menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah di 7 Bank di Malaysia menyatakan dengan joke, bahwa anggota Dewan Pengawas Syariah itu jika tidak melaksanakan fungsinya dengan baik selaku penjaga agar operasi bank berjalan sesuai syariah, bisa masuk neraka. Namun sebaliknya akan menjadi penghuni sorga jika mampu bertindak objektif dan independen menjaga agar bank syariah dan lembaga keuangan lainnya bisa mematuhi semua hokum syariah dengan sebaik baiknya.

Menurut beliau yang datang ke Indonesia atas undangan Syariah Banking Institute, Jakarta di Malaysia sebagaimana juga di Sudan, Uni Emirat, dan Indonesia, sudah ada Dewan Pengawas Syariah Nasional disamping Dewan Syariah di masing masing lembaga keuangan Islam. Bahkan direncanakan nantinya akan ada Dewan Pengawas Syariah International resmi bukan lagi dewan yang ada di AAOIFI (Accounting, Auditing, Organization for Islamic Financial Institution).

Dalam prakteknya fungsi, tata kerja dewan ini masih berbeda beda di berbagai negara. Menurut beliau implementasi penerapan syariah serta fungsi dewan ini harus gradual dan bertahap. Kita tidak akan mungkin melaksnakan semua fikih itu langsung 100%. Masih banyak hal yang harus kita benahi dalam kaitannya dengan fungsi Dewan Pengawas Syariah ini.

Pada kesempatan ini Dr Mulya Siregar dari BPS Bank Indonesia juga menekankan perlunya terus dilakukan pembenahan dan penelitian yang terus menerus agar operasional bank syariah dapat berjalan sebagaimana idealnya dan ini memerlukan kesabaran dan harus bertahap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar